Definisi Psikotropika:
zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Jenis – jenis Psikotropika:
1.Amfetamin
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin/ Shabu bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Dampak pemakaian Amfetamin:
Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
Suhu badan naik/demam.
Tidak bisa tidur.
Merasa sangat bergembira (euforia).
Menimbulkan hasutan (agitasi).
Banyak bicara (talkativeness).
Menjadi lebih berani/agresif.
Kehilangan nafsu makan.
Mulut kering dan merasa haus.
Berkeringat.
Tekanan darah meningkat.
Mual dan merasa sakit.
Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
2.Ekstasi
Yang satu ini adalah zat Psikotropika ,jenis yang populer beredar dimasyarakat adalah : Alladin , Apel , Electric , Butterfly dengan nama Gaul yang bermacam - macam.
CIRI PENGGUNA ECSTASY
Setelah memakai pengguna akan menjadi energik tapi mata
sayu dan pucat, berkeringat dan tidak bisa diam ,dan susah tidur.Efek Negatif yang dapat timbul adalah kerusakan saraf otakdehidrasi (kurang cairan) ,gangguan lever ,tulang dan gigi keropos , kerusakan saraf mata dan tidak nafsu makan.
3.Obat penenang / SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Dampak Pemakaian Obat penenang:
Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
Nampak bahagia dan santai.
Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
Jalan sempoyongan.
Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
Read More..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar